Kamis, 10 Oktober 2019

Pendidikan Dan Latihan III Gabungan


(26/10)Telah terlaksana Pendidikan dan latihan (DIKLAT) III Gabungan Pmr Wira Cakra Sakti Angkatan 29 Dan Paskibra Cakra Buana Angkatan 10 di Man 1 Nganjuk dan wisata rorokuning dengan lancar. kegiatan dimulai pada hari kamis, 26 Oktober 2019 di Man 1 Nganjuk kegiatannya yaitu diawali dengan apel pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan kegitan masing - masing ekstra. kegiatan paskbra dilanjutkan dengan pemanasan sore, kemudian dilanjutkan dengan latihan upacara militer, kemudian acara dilanjutkan dengan makan sore bersama dengan anggota Pmr. setalah makan sore selasai kegaitan dilanjutkan dengan sholat berjamaah dan kegiatan dilanjutkan dengan upacara api unggun dan pentas seni. kegiatan dilanjutkan hari jumat, 27 Oktober 2019 di wisata roro kuning dengan kegiatan yaitu cross country dan apel penutupan setelah itu kembali ke Man dan pulang kerumah masing - masing.(lala)

Minggu, 25 Agustus 2019

Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019


 
(17/8) Hari lahirnya kemerdekaan Indonesia yang ke 74 tahun. Paskibra Cakra Buana juga memperingati dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera  Merah Putih dihalaman utama MAN 1 NGANJUK. diikuti oleh siswa, Bapak/Ibu Guru, dan karyawan/karyawati.
Petugas pengibaran bendera merah putih oleh Anggota PASKIBRA CAKRA BUANA. setelah usai pengibaran, berfoto bersama pembina paskibra cakra buana. (ilham)

Senin, 22 Juli 2019

Demonstrasi Cakra Buana







(18/07) Alhamdulillahirobbil'alamiin rangkaian kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrsah (MATSAMA) telah usai, tepatnya juga pada hari ke-3 telah ditampilkan demonstrasi oleh masing-masing ekstrakurikuler, yang salah satunya eks-school kami yakni 🇮🇩"Paskibra Cakra Buana"

Disini bukan hanya sebatas hanya belajar pbb aja, tapi banyak hal dan pengalaman akan di dapatkan disini. Penampilan dari Paskibra Cakra Buana Angkatan X bukan hanya sekedar PBB Murni, Varisi, Formasi. Namun ada penampilan Drama Treatikal yang ditampikan oleh Angkatan X berjudul " perjuangan 10 November". ( Iva )

Rabu, 26 Juni 2019

Pendidikan Dan Latihan (DIKLAT) II




(21/6) Satuan Paskibra Cakra Buana Pangkalan MAN 1 Nganjuk pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2019 melaksanakan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) 2. Kali ini berbeda dengan diklat-diklat sebelumnya karena hanya dilakukan selama 1 hari dimulai pukul 06.00 WIB dan diakhiri pukul 16.45 WIB.Kegiatan diawali dengan check in untuk mengetahui kehadiran peserta, cek perlengkapan yang dibawa peserta, serta pembacaan tata tertib Diklat 2. Kegiatan dilanjutkan dengan apel pembukaan yang berlangsung dengan khidmat. Setelah apel, peserta sarapan dengan makanan yang dibawa masing-masing dari rumah. Kemudian melaksanakan pemanasan sebelum mengikuti kegiatan selanjutnya.
Setelah sarapan peserta melakukan perjalanan Cross Country dari MAN 1 Nganjuk menuju ke Lapangan Desa Klinter  dengan ketentuan selama perjalanan menjawab soal yang dibawa dan tidak boleh melewati jalan raya. Di Lapangan Klinter peserta mendapatkan pembekalan fisik dan mental oleh senior, alumni, dan pelatih. Kegiatan dilanjutkan dengan sholat Jum'at bagi peserta putra dan sholat Dluhur bagi peserta putri. Kemudian peserta makan siang dengan makanan yang telah disediakan senior dalam satu wadah dan dimakan bersama-sama. Kegiatan selanjutnya yaitu pencarian PJ (Penanggung Jawab), dimana peserta menyebar mencari senior yang menjadi PJ- nya untuk mendapatkan clue selanjutnya yang diberikan oleh PJ masing-masing. Kegiatan ditutup dengan apel penutupan pukul 16.30 dan sayonara pukul 16.45. (Ayun)

Buka Puasa Bersama



(1/6)Paskibra Cakra Buana telah mengadakan kegiatan Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh seluruh Anggota, Alumni,  Pelatih, Pembina Paskibra Cakra Buana dan Bapak Ibu guru MAN 1 Nganjuk. Kegiatan ini dilaksanakan sejak pagi pukul 08.00 wib hingga malam Pukul 20.00 Wib. Acara pertama yaitu khotmil Al-Qur’an yang dilakukan dimasjid man 1 nganjuk. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada sore hari pukul 16.30 Wib menjelang buka yaitu pembacaan ayat Suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan kultum dan sambutan- sambutan. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan sholat magrib berjamaah dan kemudian buka puasa berasama. Setelah buka puasa selesai kegiatan dilanjutkan dengan seresehan oleh para alumni dan dilanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan diakhiri dengan sholat isa’ berjamaah.(lala)

Rabu, 15 Mei 2019

Ksatria Janaka




(15/5) Satuan Paskibra Cakra Buana mengikuti EVENT Ksatria Janaka di MAN 2 TulungAgung pada tanggal 1 Mei 2019. Dalam Event ini, diikuti oleh SMA/SMK/MA se-derajat tingkat Jawa Timur. Pleton dilatih oleh para senior Angkatan VIII dan didampingi oleh pelatih ( M. Firdaus ). Para anggota sangat bersemangat dan punya tekad untuk menyatukan sebuah harapan dan yang diinginkan untuk jadi “Sang Juara”.
            Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh pleton Paskibra Cakra Buana saja namun juga terdapat time suporter yang menampilkan yel – yelnya sebelum pleton dari Man 1 Nganjuk tampil. H – 1 perlombaan semua anggota pleton maupun suporter berangkat ke tempat perolombaan. Sesampainya disana pleton  melakukan gladi  dilapangan yang akan digunakan untuk perlombaan besok. (lala)

Kamis, 14 Maret 2019

LKBB BHARJA 4








(10/3) Satuan Paskibra Cakra Buana mengikuti EVENT BHARJA 4 di SMAN 1 JOMBANG. Dalam Event ini, paskibra Cakra Buana mengirimkan 1 Pleton. Pleton ini gabungan dari Angkatan X dan Angkatan IX. Latihan selama 3 minggu adalah proses dimana Pleton menanamkan kebersamaan dan kekompakkan untuk mencapai harapan dan tujuan bersama. Di dampingi kakak Angkatan VIII bersama Pelatih ( M Firdaus ) latihan ini sungguh bersemangat hingga mencapai sebuah tujuan dan harapan yang sama untuk meraih Juara.
            H-1 perlombaan Pleton berlatih sangat keras dan bersemangat. Mereka mempunyai tekad dan tujuan yang sama. Berlatih, berlatih dan terus berlatih. MAINSET yang ditanamkan oleh pelatih terhadap pleton yaitu “ Tiada Pasukan Yang Hebat, Yang Ada Yaitu Pasukan Yang Terlatih”. Keesokan harinya mereka tampil No urut  3. mereka tampil dengan gembira, Totalitas dan yakin. Setelah tampil perlombaan, mereka beristirahat dan  menunggu pengumuman sang juara dari panitia. Hingga tiba saatnya yang ditunggu – tunggu pengumuman di sampaikan panitia di apel penutupan. Latihan selama 3 minggu menghasilkan sebuah kebanggaan, kegembiraan dan tergantikan oleh Juara yang diraih yaitu MADYA 3. Lelah dan letih berganti dengan senyuman dan kebanggaan yang luar biasa. ( bima )

Selasa, 26 Februari 2019

Pendidikan Dan Latihan (DIKLAT) I






            (14-15/2) Satuan Paskibra Cakra Buana MAN 1 NGANJUK pada tanggal 14 s/d 15 Februari 2019 melaksanakan Pendidikan Dan Latihan (DIKLAT) 1 yang di langsungkan secara tertib dan teratur sesuai dengan prosedur. Untuk peserta  dari angkatan X dan panitia dari seniornya atau angkatan IX, kegiatan Diklat ini mempunyai motto “mewujudkan impian dengan usaha dan kerja cerdas” yang maksudnya Angakatan X diharapkan mempunyai jiwa untuk mewujudkan impiannya setinggi langit dengan cara kerja cerdas.
            Kegiatan dimulai pada kamis 14 februari 2019 pukul 14.45 s/d jum’at pukul 14.00 WIB, acara diawali dengan adanya kegiatan check in peserta tujuannya agar mengetahui kelengkapan dan kesiapan peserta Diklat 1. setelah itu, di lanjutkan dengan permainan atau game yang di ikuti oleh peserta secara semangat dan gembira, setelah di adakannya game atau permainan peserta diintruksikan ke masjid untuk melaksanakan sholat, kultum dan di lanjutkan dengan sholat isya. Acara selanjutnnya adalah pencarian clue, dan dilanjutkan dengan merajut bulu mata atau tidur. Pada pukul 03.30 peserta di bangunkan untuk diberi pembakekalan atau evaluasi, setelah itu peserta melaksanakan sholat subuh berjamaah dilanjutkan dengan senam pagi dan sarapan, setelah itu peserta di ajak ke aula untuk materi tentang sejarah berdirinnya PASKBRA CAKRA BUANA setelah materi peserta di intrksikan menuju ke lapana utara untuk mencari baddge bordir setelah acara ini ISHO dan dilanjutkan dengan baksos dan apel penutupan. (Faif)

Sabtu, 12 Januari 2019

AD & ART




PASKIBRA CAKRA BUANA
MADRASAH ALIYAH NEGRI (MAN) 1 NGANJUK
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KERJA (SKEP DA)
NOMOR 1 TAHUN 2016

TENTANG

DASAR KEGIATAN PASKIBRA CAKRA BUANA
MAN 1 NGANJUK

DENGAN RAHMAT ALLAH SWT
DEWAN KERJA PASKIBRA CAKRA BUANA,
         Menimbang:
         Bahwa untuk mengatur ketertiban dan keseragaman dalam melaksanakan peraturan dan kegiatan di paskibra Cakra Buana, diperlukan adanya SKEP DA (Surat Keputusan Dewan Kerja) No. 1 Tahun 2016;
         Bahwa ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART), kurang sesuai lagi dengan ketentuan madrasah dan perkembangan organisasi Paskibra Cakra Buana, sehingga perlu dilakukan perubahan dan pergantian; dan

         Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan SKEP DA (Surat Keputusan Dewan Kerja) No. 1 Tahun 2016 Paskibra Cakra Buana MAN Nglawak Kertosono MENGGANTIKAN Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Paskibra Cakra Buana MAN 1 Nganjuk.


         Mengingat:   

1.  Keputusan Kepala Madrasah tanggal 20-21 Mei 2010 tentang berdirinya Ekstrakurikuler PASKIBRA MAN 1 Nganjuk yang bernama LASKIBRA;
                        2.  Keputusan Wakil Kepala Madrasah (WAKA) bidang Kesiswaan tanggal 4 Desember 2010 tentang perubahan nama LASKIBRA menjadi CAKRA BUANA;
3.  Bergantinya nama pangkalan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nglawak Kertosono menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Nganjuk pada tanggal 1 Juli 2017.
4.  Kebijakan Madrasah tentang Hak dan Kewajiban Ekstrakurikuler untuk mengurus kehidupan berorganisasi masing-masing.



MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
1.    Mencabut ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN  RUMAH TANGGA (ART) PASKIBRA CARKA BUANA TAHUN 2010.
2.    Memberlakukan ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) SATUAN PASKIBRA CARKA BUANA PANGKALAN MAN 1 NGANJUK TAHUN 2016.
3.    AD/ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam AD/ART ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Pimpinan Sidang,





SLAMET NUR ABIDIN
NISN : 0000382016
Sekretaris,





NAFI’ FARIKHATUN N.
NISN  : 0000388148


Mengetahui,
Pembina Paskibra




Drs. H. JAMRONI  A
NIP. 196504051997031001





ANGGARAN DASAR
SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI
(MAN) 1 NGANJUK

BAB I
KETENTUAN UMUM

PASAL 1
PENGERTIAN:

       Dewan Kerja CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk adalah Dewan Kerja ekstrakurikuler Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN 1 Nganjuk.

       RTA adalah Rapat Tahunan Anggota yang merupakan kegiatan Serah Terima Jabatan (STJ) dewan kerja CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk.

       DK CAKRA BUANA adalah Dewan Kehormatan CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk.

       PA CAKRA BUANA adalah Pemangku Adat CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk yang terdiri dari Purna CAKRA BUANA sampai menjadi Alumni MAN 1 Nganjuk

       Musyawarah Besar Akhir Tahun (MBAT) yaitu rapat untuk membahas pembenahan AD/ART dan evaluasi kegiatan di PASKIBRA CAKRA BUANA selama 1 tahun.


PASAL 2
PENGERTIAN NAMA

         PASKIBRA CAKRA BUANA merupakan sebuah organisasi yang menghimpun siswa-siswi MAN 1 Nganjuk sehingga memiliki jiwa nasionalisme yang lebih daripada siswa yang lain.
         PASKIBRA MAN 1 Nganjuk berdiri pada tanggal 21 Mei 2010 yang bernama LASKIBRA melalui musyawarah Pemangku Adat dan Pembina.
         Nama LASKIBRA dirubah menjadi CAKRA BUANA pada tanggal 4 Desember 2010.








PASAL 3
TEMPAT

PASKIBRA CAKRA BUANA berkedudukan di MAN 1 Nganjuk, Jln.KH.Abdul Fatah Nglawak Kertosono.
PASAL 4
WAKTU

Ekstrakurikuler PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk berjalan sejak didirikan pada tanggal 4 Desember 2010 sampai sekarang.

BAB II
TUJUAN, FUNGSI DAN TUGAS

PASAL 5
TUJUAN

Menghasilkan generasi yang berkualitas serta memiliki kepribadian dan kependidikan yang berjiwa nasionalisme sehingga mampu menjadi pelopor yang baik di lingkup madrasah dan masyarakat.
PASAL 6
FUNGSI

         Wadah bagi siswa yang memiliki keinginan yang sama untuk mencapai cita-cita dengan mengikuti Pendidikan dan Pembinaan Kepribadian, Pengembangan Wawasan, dan Bela Negara.

         Wadah penyalur bakat kepemimpinan tanggung jawab dan Bela Negara siswa MAN 1 Nganjuk.

         Wadah peningkatan kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan Negara.

PASAL 7
TUGAS

Tugas PASKIBRA CAKRA BUANA adalah untuk mendidik anggotanya sehingga dapat mencerminkan norma-norma Pancasila, Haelentri Paskibra dan sebagai penggerak siswa untuk menjadi siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.






BAB III
KEANGGOTAAN

PASAL 8

Anggota Paskibra CAKRA BUANA merupakan siswa MAN 1 Nganjuk yang telah menjalani DIKLAT Orientasi serta disahkan menjadi anggota melalui upacara pengukuhan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 NGANJUK.


BAB IV
KEORGANISASIAN, KELEMBAGAAN, & KEUANGAN

PASAL 9
KEORGANISASIAN

Adapun Keorganisasian SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk adalah sebagai berikut :


         Pemangku Adat, terdiri dari purna Paskibra dan dikoordinatori oleh :
         Purna Ketua Umum
         Purna Pak Lurah
         Purna Bu Lurah

         Dewan Kerja Harian terdiri dari :
         Ketua Umum
         Pak Lurah
         Bu lurah
         Sekretaris I
         Sekretaris II
         Bendahara I
         Bendahara II
         Sie Kegiatan
         Sie Ketertiban
         Sie Humas
         Sie PP
         Sie Perlengkapan




PASAL 10
KEUANGAN

         Organisasi ini mendapat dana dari :
         Madrasah
         Iuran anggota
         Donasi dari alumni
         Donasi dari luar madrasah

         Segala bentuk pemanfaatan keuangan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA sepenuhnya dipegang oleh bendahara Dewan Kerja Harian yang sedang menjabat dan dipertanggungjawabkan secara tertulis.

PASAL 11
MUSYAWARAH DAN RAPAT

         Musyawarah merupakan forum tertinggi untuk mencapai hasil yang mufakat
         Musyawarah di SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA adalah musyawarah harian, musyawarah tahunan, dan musyawarah luar biasa.

PASAL 12
PERGANTIAN ANTAR WAKTU

Peristiwa dimana seorang atau salah satu Dewan Kerja Harian Satuan PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk yang telah hilang keanggotaan atau sedang melaksanakan tugas di luar kemudian digantikan oleh seorang yang disebut Pelaksana tugas (Plt) jabatan untuk mengangambil alih tanggungjawab atau tugas tersebut sampai ahirnya disahkan demi berjalannya struktur kepengurusan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk. Penunjukan Plt sendiri dilakukan oleh pembina, pelatih dan dewan kerja PASKIBRA CAKRA BUANA.

BAB V
PENUTUP

PASAL 13

Anggaran dasar ini dapat diubah melalui :
         Rapat Tahunan Anggota PASKIBRA CAKRA BUANA.
         Keputusan dapat diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya ½ lebih dari anggota yang hadir.

BAB VI
ATURAN TAMBAHAN

PASAL 14

       Anggaran dasar ini berlaku untuk Dewan Kerja Cakra Buana MAN 1 Nganjuk.
       Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar
       Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini, akan diatur dalam anggaran rumah tangga.
       Anggaran Dasar ini berlaku sejak disahkan dan ditetapkan pada Rapat Akhir Tahun.




Pimpinan Sidang,





SLAMET NUR ABIDIN
NISN : 0000382016
Sekretaris,





NAFI’ FARIKHATUN N.
NISN  : 0000388148


Mengetahui,
Pembina Paskibra




Drs. H. JAMRONI  A
NIP. 196504051997031001


ANGGARAN RUMAH TANGGA
SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI
(MAN) 1 NGANJUK

BAB I
KETENTUAN UMUM

PASAL 1
PENGERTIAN NAMA

CAKRA BUANA merupakan sebutan atau panggilan yang menunjukkan identitas PASKIBRA pangkalan MAN 1 Nganjuk. Nama CAKRA BUANA dengan pandangan filosofis sebagai berikut.

         CAKRA
Adalah senjata Krisna dalam tokoh pewayangan yang tiada tanding. Simbol ini mencerminkan bahwa anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA  memiliki kekuatan dan ketangguhan fisik maupun batin untuk menghadapi berbagai macam masalah.

         BUANA
Merupakan bumi tempat berpijak dan hidup. Harapan berikutnya adalah agar anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA memiliki peran penting di kehidupan, baik di dalam maupun di luar lingkungan MAN 1 Nganjuk.

         CAKRA BUANA
Dengan demikian, nama CAKRA BUANA merupakan harapan utama yang menjadi dasar sehingga anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk memiliki ketangguhan dan kekuatan fisik dan batin untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dan mampu mengabdi untuk masyarakat baik di dalam maupun di luar lingkup MAN 1 Nganjuk.

PASAL 2
PENYEBUTAN NAMA

     Penyebutan nama CAKRA BUANA diatur sebagai berikut.

         SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 NGANJUK, digunakan untuk menyebutkan nama lengkap pangkalan.

         SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 NGANJUK, digunakan untuk menyebutkan nama salah satu anggota (putra/putri) Paskibra dengan mengatas namakan pangkalan.
                                                                                              

         SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 NGANJUK, digunakan untuk menyebutkan nama anggota Purna Paskibra pangkalan (putra/putri).

         SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 NGANJUK, digunakan sebagai kepala surat dalam surat-menyurat.

BAB II
LAMBANG

PASAL 3
PENGERTIAN SECARA UMUM



 

















Lambang Paskibra CAKRA BUANA memiliki bentuk seperti perisai dan beberapa lambang didalamnya yang melambangkan kekuatan dan keteguhan serta jiwa kepemimpinan yang pekat dan dengan warna hitam yang melambangkan ketegasan yang mutlak, sehingga memberikan harapan supaya anggota PASKIBRA CAKRA BUANA bisa menjadi contoh yang baik bagi siswa dan siswi MAN 1 Nganjuk lainya.






PASAL 4
PENGERTIAN SECARA KHUSUS

Adapun makna-makna terperinci dari lambang SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA diantaranya, sebagai berikut.

1.
Bentuk Perisai dan Warna Hitam, melambangkan 5 sila dalam Pancasila, lima sisi perisai simbolis rukun Islam, alat perlindungan dan warna hitam melambangkan perlindungan yang netral.
2.
Garis Kuning Emas, melambangkan kejayaan dan kemuliaan.
3.
Lingkaran melambangkan tekat dan warna putih melambangkan kesucian.
4.
Rantai, melambangkan persaudaraan yang kuat dan berjumlah 16 pasang menunjukkan ciri khas 1 pleton paskibra.
5.
Warna Merah Pada Tulisan “CAKRA BUANA”, melambangkan keberanian.
6.
Dua Bintang Pembatas, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
7.
Tulisan PASUKAN PENGIBAR BENDERA MANEGERI 1 NGANJUK, melambangkan nama pangkalan.
8.

Dua Bendera Merah Putih dengan Bambu Runcing, melambangkan bahwa seluruh anggota Paskibra mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan sebagai tanda bahwa Paskibra terdiri dari laki-laki dan perempuan.
9.
Melati, melambangkan bunga bangsa.


PASAL 5
BENDERA PANJI

KIBARAN CITA
         Umum
         Kibaran Cita merupakan bendera kebesaran yang menggambarkan aspirasi SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.
         Kibaran Cita disahkan oleh Waka Kesiswaan Pada tanggal 21 Mei 2010.
         Tulisan LASKIBRA pada Kibaran Cita pertama dirubah menjadi CAKRA BUANA pada tanggal 4 Desember 2010 sebagaimana digantinya nama LASKIBRA menjadi CAKRA BUANA melalui Musyawarah Pemangku Adat.

         Ukuran dan Penggunaan
         Kibaran Cita berukuran 100 x 150 cm dengan tongkat penyangga berukuran 200 cm.
         Kibaran Cita dipergunakan dalam Upacara, kegiatan adat SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA dan kegiatan lainnya yang hak mempergunakannya adalah dewan kerja harian.
         Kibaran Cita tidak diperbolehkan untuk dirusak dengan sengaja, mengganti instrumenya, dan menggunakan selain pada acara tertera pada poin kedua.
         Apabila melakukan hal yang bersifat menjatuhkan harga diri Kibaran Cita, maka akan dikenai sanksi tersendiri melalui musyawarah luar biasa.

BAB III
KEANGGOTAAN

PASAL 6
PENGERTIAN

     Anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk adalah semua siswa yang telah mengikuti  diklat orientasi (Or-Diklat) PASKIBRA MAN 1 Nganjuk.
     Anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk terbagi menjadi anggota aktif dan pasif Anggota Aktif meliputi siswa yang masih menerima Pendidikan di Madrasah. Anggota Pasif meliputi alumni Madrasah. Dan anggota kehormatan.
         Keanggotaan istimewa adalah keadaan dimana siswa pindahan dari luar dipandang cakap dan aktif dalam berorganisasi.

PASAL 7
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

           Memilih dan dipilih menjadi Dewan Kerja Harian SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.
           Mengajukan usul, saran, pernyataan terhadap Dewan Kerja Harian baik lisan maupun tulisan.
           Menjalankan tugas berdasarkan Garis Besar Halauan Organisasi (GBHO) yaitu AD dan ART SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.
           Menaati peraturan yang ada, menjalankan tugas di masing-masing sektor, dan menaati perintah dari pemimpin.
           Bertindak tegas terhadap segala penyelewengan berdasarkan peraturan yang tertera dalam AD dan ART SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.
           Menghormati Pembina, alumni, dan senior.
           Menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis antar instrumen SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.

PASAL 8
LARANGAN ANGGOTA

           Melakukan tindakan yang tidak mencerminkan norma-norma PANCASILA dan UUD 1945
           Melanggar Peraturan MAN 1 Nganjuk dan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
           Menjalin hubungan asmara
           Melakukan tindakan yang bersifat menjatuhkan derajat dan martabat almamater MAN 1 Nganjuk dan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA

PASAL 9
HILANGNYA KEANGGOTAAN

           Meninggal dunia
           Melanggar tata tertib akan diberhentikan sebagai anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA melalui musyawarah luar biasa bersama Pembina
           Telah menyelesaikan pendidikan di MAN 1 Nganjuk yang kemudian dianggap sebagai Alumni SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA

PASAL 10
SANKSI

Setiap anggota yang melanggar AD/ART ketentuan organisasi PASKIBRA MAN 1 Nganjuk akan dikenakan sanksi sebagai berikut :
           Peringatan secara lisan/tulisan.
           Dikenakan hukuman.
           Diberhentikan sebagai anggota.

BAB IV
PENDIDIKAN

PASAL 11
METODE

Dalam kegiatan sehari-hari SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA menjunjung tinggi rasa hormat terhadap atasan. Rasa hormat tersebut diwujudkan dengan adanya mengasihi, menyayangi dan saling membantu dalam segala hal.

Dalam kegiatan sehari-hari seluruh anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan menghilangkan adanya golongan-golongan kecil yang menimbulkan perpecahan. Termasuk adanya perbedaan kasta antara senior dan junior. Perbedaan antara senior dan junior diwujudkan dengan adanya rasa saling hormat, saling asah-asih-asuh antar anggota, dan mengayomi junior sehingga terlaksananya tujuan didirikanya SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk.

PASAL 12
KETENTUAN DIKLAT

Adapun ketentuan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA diantaranya:

1.      OR-DIKLAT

OR-DIKLAT (Orientasi Pendidikan dan Latihan) merupakan ajang perkenalan pelatihan dasar calon anggota untuk menjadi ANGGOTA PASKIBRA CAKRA BUANA yang dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan setelah pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA).

Dalam OR-DIKLAT, siswa MAN 1 Nganjuk yang telah menjalani kegiatan dari awal hingga akhir pengukuhan dan dinyatakan sah serta berhak mendapatan badge pra sebagai tanda anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA. Sehingga diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan AD/ART SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 NGANJUK.

2.  DIKLAT I

DIKLAT I adalah akronim dari Pendidikan dan Latihan I merupakan kegiatan awal pemantaban materi dan penempuhan atribut PASKIBRA CAKRABUANA berupa BADGE SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.DIKLAT I dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan setelah OR-DIKLAT.

Adapun materi yang harus dikuasai dalam DIKLAT I yang akan dijelaskan di ADAT PANGKALAN SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk.

3.  DIKLAT II
    
          DIKLAT II adalah akronim dari Pendidikan dan Latihan II merupakan kegiatan lanjutan penempuhan atribut berupa Pakaian Dinas Lapangan (PDL) setelah anggota Paskibra CAKRA BUANA yang mengikuti DIKLAT I dan latihan rutin sekurang-kurangnya 2,5 bulan terhitung setelah pelaksanaan DIKLAT I.
         
          Adapun hal-hal yang harus dikuasai dalam DIKLAT II yang akan dijelaskan di ADAT PANGKALAN SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk.


4.    DIKLAT III
                
        DIKLAT III adalah akronim dari Pendidikandan Latihan III merupakan kegiatan penempuhan atribut berupa TOPI CAKRA BUANA setelah kegiatan Ujian Nasional.
                     
          Dalam diklat kali ini siswa diujikan tentang kesiapan anggota untuk mendidik junior mereka. Selain itu, setelah dilaksanakannya DIKLAT ini, maka dengan resmi mereka siap untuk mengabdi dan bertanggung jawab penuh atas berjalanya kegiatan di sekolah-sekolah seperti turba.


5.  DIKLAT SUSULAN

DIKLAT SUSULAN merupakan Pendididikan dan Latihan susulan yang dilakukan untuk mendidik dan melatih anggota yang tidak mengikuti ORDIKLAT/DIKLAT I/DIKLAT II yang dilaksanakan selambat-lambatnya 1 minggu setelah DIKLAT yang tidak diikuti dan susunan kepanitiaan diserahkan kepada junior.


BAB V
SERAH TERIMA JABATAN (STJ)

PASAL 13
PENGERTIAN

Serah Terima Jabatan (STJ) merupakan Upacara Adat SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA dimana dalam upacara tersebut merupakan pergantian masa jabatan senior ke junior. Serah Terima Jabatan ini dilaksanakan setelah acara Diklat Orientasi (OR-DIKLAT) selesai dilakukan, bersamaan dengan Upacara Pengesahan anggota baru SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.
            Serah Terima Jabatan (STJ) merupakan Upacara Adat SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA dimana dalam upacara tersebut merupakan pergantian masa jabatan senior ke junior. Serah Terima Jabatan ini dilaksanakan selambat-lambatnya 2 minggu setelah DIKLAT III dilakukan.
PASAL 14
MEKANISME

Upacara ini dilakukan layaknya upacara seperti biasa, namun ada beberapa tambahan acara yang disematkan antara lain:
         Penyerahan tanda kehormatan secara simbolis
         Pengucapan janji
         Dan penyematan tanda Purna SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
PASAL 15
PEMBENTUKAN

         DEWAN KERJA HARIAN
Dibentuk melalui rapat anggota yang diketahui Pembina dan diikuti oleh perwakilan senior.

         PROGRAM KERJA
Dibentuk dalam rapat keanggotaan dan dibentuk berdasarkan ADAT SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA.


BAB VI
MUSYAWARAH BESAR AKHIR TAHUN (MBAT)

  PASAL 16
                                               PENGERTIAN

Musyawarah Besar Akhir Tahun (MBAT) Merupakan sebuah rapat yang dilaksanakan untuk membahas pembenahan AD ART dan evaluasi kegiatan di PASKIBRA CAKRA BUANA selama 1 tahun. MBAT dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh Pembina, perwakilan masing-masing angkatan, senior dan junior yang baru menjalani pergantian masa jabatan.
MBAT sendiri dilaksanakan selambat lambatnya akhir tahun atau di bulan Desember.
Nama RAT dirubah menjadi MBRT pada tanggal 30 Desember 2018.
PASAL 17
TUGAS DAN WEWENANG

           Menetapkan AD/ART dan Dewan Kehormatan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk.
           Menetapkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk.
           Menilai laporan penanggung jawaban Ketua Umum, Pak lurah, dan Bu lurah.
           Menetapkan rekomendasi.








PASAL 18
HAK DAN KEWAJIBAN

           RAT berhak membuat ketetapan dan peraturan yang di perlukan untuk melakukan asas dan tujuan organisasi.
           RAT berhak merubah AD/ART.
           RAT berkewajiban menjujung tinggi AD/ART, asas dan tujuan dewan kerja.
           RAT berkewajiban menguasai pelaksanaan AD/ART, asas dan tujuan PASKIBRA MAN 1 Nganjuk.
           RAT berkewajiban meminta pertanggungjawaban Dewan Kerja PASKIBRA MAN 1 Nganjuk.
           Setiap anggota RAT mempunyai hak berbicara,hak suara, hak pilih, dan hak dipilih.
           Setiap anggota RAT wajib tanggap terhadap aspirasi yang berkembang dengan penuh tanggung jawab.
           Setiap anggota RAT wajib menyalurkan aspirasi Anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk pada pihak-pihak terkait.

PASAL 19
PENGESAHAN

Adapun ketentuan pengesahan sebagai berikut:
            Suatu gagasan dianggap sah apabila disetujui sekurang-kurangnya setengah lebih dari anggota yang hadir.
            Pengesahan dewan kehormatan yang terpilih akan dilakukan di akhir sidang yang akan diusung dikemudian hari saat Serah Terima Jabatan.

BAB VII
DEWAN KERJA HARIAN PASKIBRA
MAN 1 NGANJUK

PASAL 20
PENGERTIAN

Dewan Kerja Harian SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA MAN 1 Nganjuk adalah anggota yang terpilih untuk menjalankan tugas khusus demi kelancaran setiap kegiatan yang ada.

PASAL 21
PEMBENTUKAN

Pembentukan Dewan Kerja Harian SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA atau di singkat dengan DKH (Dewan Kerja Harian) dilakukan melalui musyawarah tahunan yang disetujui dan disahkan oleh Pembina dan Senior pada masa itu.





PASAL 22
HAK DAN KEWAJIBAN

         DKH berkewajiban melaksanakan dan menjujung tinggi AD/ART dan ADAT PANGKALAN SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
         DKH berkewajiban menaati peraturan MAN 1 Nganjuk dan SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
         DKH berhak membuat kebijakan yang dianggap perlu dan melaksanakan GBHO.

BAB VIII
KEADMINISTRASIAN

PASAL 23
SURAT

         PENGGUNANAAN KEPALA SURAT
“SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 NGANJUK
MASA BAKTI ….”
         Sebelah kiri adalah logo MAN 1 Nganjuk
         Sebelah kanan adalah lambang SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk

         SIFAT SURAT
         biasa (B)
         rahasia (R)
         sangat rahasia (SR)

         NOMOR SURAT
(sifat).(nomor)/Ma.13.31/PP.00.6/PASKIBRA/(Bulan)/(Tahun)


BAB IX
PENUTUP DAN ATURAN TAMBAHAN

PASAL 24
ATURAN TAMBAHAN

         Anggaran Rumah Tangga (ART) ini dapat diubah melalui:

         RAT PASKIBRA MAN 1 Nganjuk.
         Keputusan dapat diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya ½ lebih dari anggota yang hadir.
         ART ini berlaku untuk seluruh anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk.
         Hal-hal yang belum di atur dalam ART ini akan di atur kemudian.
         ART ini hanya berlaku melalui RAT.
         Keputusan perubahan juga dapat diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya ½ lebih dari anggota yang hadir.

         Atribut seperti Badge Pra, PDL, PDH, Badge Satuan, Topi, Pin, PDU, PKL, PKP, JKP dan PDK adalah atribut yang hanya digunakan oleh anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk.


         BADGE PRA, adalah atribut yang digunakan di seragam abu-abu putih. Yang diletakkan di lengan kiri dengan jarak 4 jari dari jahitan untuk putri dan jarak 3 jari untuk putra dan diletakkan lurus dengan lipatan setrika, namun dalam penggunaannya tidak boleh disetrika sehingga menimbulkan garis tengah yang membagi menjadi dua bagian. Atribut ini boleh digunakan apabila sudah melaksanakan OR-DIKLAT, yang mana atribut ini melambangkan bahwa siswa tersebut sudah dilantik menjadi anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk.

         BADGE SATUAN, adalah atribut yang digunakan di seragam abu-abu putih. Yang diletakkan di lengan kiri dengan jarak 4 jari dari jahitan untuk putri dan jarak 3 jari untuk putra dan diletakkan lurus dengan lipatan setrika, namun dalam penggunaannya tidak boleh disetrika sehingga menimbulkan garis tengah yang membagi menjadi dua bagian. Atribut ini boleh digunakan apabila sudah melaksanakan DIKLAT I, yang mana atribut ini melambangkan bahwa siswa tersebut sudah dilantik menjadi anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA PANGKALAN MAN 1 Nganjuk.

         PDL (Pakaian Dinas Lapangan), adalah seragam yang digunakan pada saat kegiatan di lapangan. Seragam ini boleh digunakan apabila telah menguasai materi dan melaksanakan DIKLAT II, yang merupakan kegiatan penempuhan dan pengambilan PDL. Seragam ini tidak diperkenankan diberikan, dipinjamkan dan dititipkan kepada siapapun baik sesama anggota SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA yang sudah melaksanakan DIKLAT maupun belum dan satu pangkalan atau dengan pangkalan lain. Juga tidak diperkenankan apabila seragam ini digunakan dalam organisasi dan kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan PASKIBRA. Warna PDL didominasi oleh warna hitam dan abu-abu. Sedangkan warna temporer berubah selama 4 tahun sekali.

         PDH (Pakaian Dinas Harian), adalah seragam yang digunakan pada saat upacara buka/tutup kegiatan dan juga merupakan seragam keseharian pada saat rutinan. Pakaian ini boleh dipakai apabila sudah melaksanakan Upacara Adat berupa Serah Terima Jabatan (STJ)



         Topi, merupakan atribut yang digunakan pada saat kegiatan rutinan, baik saat memakai PDL maupun PDH. Atribut ini hanya boleh digunakan apabila telah menguasai materi dan melaksanakan DIKLAT III, yang merupakan kegiatan penempuhan dan pengambilan Topi dan juga DIKLAT yang terakhir. Design topi terlampir dan hanya dapat dirubah melalui musyawarah tahunan.



Pimpinan Sidang,





SLAMET NUR ABIDIN
NISN : 0000382016
Sekretaris,





NAFI’ FARIKHATUN N,,
NISN  : 0000388148



Mengetahui,
Pembina Paskibra




Drs. H. JAMRONI  A
NIP. 196504051997031001



ADAT PANGKALAN
SATUAN PASKIBRA CAKRA BUANA
PANGKALAN MADRASAH ALIYAH NEGERI
(MAN) 1 NGANJUK

1.       ADAT PERJALANAN BAKTI ANGGOTA
a.    CALON ANGGOTA
Calon anggota adalah kaum muda yang menjalani Pendidikan di Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Nganjuk yang berumur antara 14-20 tahun yang tertarik dan mengajukan diri untuk bergabung sebagai Anggota PASKIBRA MAN 1 Nganjuk dengan mengisi Formulir Pendaftaran Anggota yang diketahui orangtua / wali. calon anggota selanjutnya diperkenalkan kepada keluarga besar CAKRA BUANA melalui Orientasi Pendidikan dan Latihan (ORDIKLAT). Calon Anggota berhak melihat kegiatan-kegiatan PASKIBRA sampai ia merasa cocok kemudian menyatakan keinginan untuk menjadi Anggota PASKIBRA.

b.    ANGGOTA
Anggota adalah Calon Anggota yang telah mengikuti ORDIKLAT (dibuktikan dengan Sertifikat) dan mengikuti latihan minimal sebanyak 4 kali dan dinyatakan diterima oleh Dewan Kehormatan PASKIBRA kemudian dilantik menjadi ANGGOTA PASKIBRA dalam Upacara Pelantikan Anggota dan mendapatkan tanda bukti keanggotaan pada kegiatan orientasi pendidikan dan latihan (ORDIKLAT).
Setelah ANGGOTA PASKIBRA mengikuti ORDIKLAT dan telah mengikuti latihan rutin selama sekurang-kurangnya 4 kali latihan, ANGGOTA PASKIBRA berhak mengikuti Ujian penempuhan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) CAKRA BUANA yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan DIKLAT I (penempuhan dan pengambilan). Selama menjadi Anggota dan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat Untuk Mendapatkan BEDGE (Bordir) PASKIBRA CAKRA BUANA yang di tempuh melalui Pendidikan dan Latihan II ( DIKLAT II ), yang bersangkutan akan dinilai oleh Dewan Kehormatan PASKIBRA termasuk, perilaku dan kelayakannya untuk melanjutkan Pendidikan dan latihan III ( DIKLAT III ) guna melengkapi pakaian dinas lapangan ( PDL ) berupa Topi CAKRABUANA.

c.    Waktu dan Pelaksanaan Kegiatan PASKIBRA
1. ORDIKLAT
ORDIKLAT adalah kepanjangan dari Orientasi Pendidikan dan Latihan yang merupakan ajang perkenalan dan seleksi masuk calon anggota untuk menjadi ANGGOTA PASKIBRA CAKRA BUANA yang dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan setelah pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MADTSAMA) sekolah dimana anggota tersebut bernaung. Adapun kepanitiaan diserahkan sepenuhnya kepada senior kakak tingkat.

2.  DIKLAT I
DIKLAT I adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan I merupakan kegiatan awal pemantapan materi dan penempuhan atribut PASKIBRA CAKRA BUANA berupa badge bordir bagi anggota paskibra cakrabuana yang telah mengikuti latihan rutin sekurang-kurangnya 4 kali latihan

3.  DIKLAT II
DIKLAT II adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan II merupakan kegiatan lanjutan penempuhan atribut berupa Pakaian Dinas Lapangan (PDL) setelah anggota PASKIBRA CAKRA BUANA yang mengikuti DIKLAT I dan latihan rutin sekurang-kurangnya 10 kali latihan dihitung setelah pelaksanaan DIKLAT I.

4.    DIKLAT III
           DIKLAT III adalah kepanjangan dari Pendidikan dan latihan III merupakan kegiatan penempuhan atribut berupa TOPI CAKRA BUANA setelah anggota CAKRABUANA mengikuti 4 kali latihan setelah melakukan DIKLAT II.

5.   Syarat Kenaikan Tingkat (SKT)
Syarat Kenaikan Tingkat (SKT) merupakan persyaratan yang dapat berupa materi atau praktek yang diujikan kepada junior untuk bekal menuju tingkat selanjutnya.
SKT diberikan oleh senior kepada junior dan diujikan sesuai tingkatan yang akan ditempuh, yaitu DIKLAT 1 untuk tingkat pertama, DIKLAT 2 untuk tingkat kedua, dan DIKLAT 3 untuk tingkat 3.
2.       ADAT PENDAMPINGAN
          Pendampingan adalah proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dengan bantuan peserta didik yang lebih senior. Proses ini bertujuan untuk menanamkan rasa solidaritas untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatan kemampuan secara kolektif demi mencapai tujuan PASKIBRA. Pendampingan dilakukan oleh Kakak tingkat senior, Pemangku Adat dan Forum Alumni.

3.       ADAT UMUM
a. Adat Buka dan Tutup Kegiatan
Adat Buka dan Tutup Kegiatan adalah upacara adat untuk membuka atau menutup sebuah kegiatan resmi yang dilaksanakan oleh Pangkalan .
Adat Buka Kegiatan dilaksanakan dengan membaca Adat Pangkalan PASKIBRA CAKRA BUANA Melalui upacara pembukaan kegiatan



b. Adat Pemberian Penghargaan
Adat Pemberian Penghargaan adalah upacara adat yang dilaksanakan untuk memberikan sebuah penghargaan kepada anggota PASKIBRA CAKRA BUANA. Upacara dilaksanakan dengan menempatkan penerima penghargaan dihadapan warga CAKRA BUANA dan penghargaan disematkan oleh Pembina pangkalan.

c. Adat Pelantikan Dan Penyematan Kenaikan Tingkat.
Adat Pelantikan adalah rangkaian adat yang dilaksanakan apabila ada anggota yang dilantik. Penyematan kenaikan tingkat adalah rangkaian adat yang dilaksanakan setelah anggota melaksanakan pelantikan kemudiaan disematkan atribut sebagai tanda kenaikan tingkat. Kenaikan tingkat ini ditandai dengan anggota paskibra CAKRA BUANA telah mengikuti Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) yang meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
           ORDIKLAT-Pemberian Sertifikat Calon Anggota Paskibra sebagai tiket masuk sebagai Anggota PASKIBRA CAKRA BUANA.
           DIKLAT I-Dilaksanakan pada waktu penutupan DIKLAT I dan diakhiri dengan penyematan atribut berupa BEDGE CAKRA BUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.
           DIKLAT II-Dilaksanakan pada waktu penutupan DIKLAT II dan diakhiri dengan penyematan atribut berupa KAOS CAKRA BUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.
           DIKLAT III-Dilaksanakn pada waktu penutupan DIKLAT III dan diakhiri dengan penyematan atribut berupa TOPI CAKRA BUANA dan pengucapan IKRAR PUTRA INDONESIA.

d. Adat Penerimaan
Adat Penerimaan adalah upacara adat yang dilaksanakan untuk menerima calon anggota PASKIBRA CAKRA BUANA. Upacara dilaksanakan dengan menempatkan calon anggota dalam sebuah barisan dihadapan warga CAKRA BUANA, kemudian petugas membentuk sebuah gerbang yang melambangkan yang bersangkutan telah menjadi warga CAKRABUANA, dengan melewati gerbang tersebut setelah menjawab pertanyaan dari Pembina CAKRA BUANA dan membacakan IKRAR PUTRA INDONESIA.


e. Adat Pelepasan
Adat Pelepasan adalah upacara adat yang dilaksanakan untuk melepas anggota CAKRA BUANA untuk melaksanakan tugas keluar daerah / ekspedisi / kegiatan tertentu mewakili pangkalan ke tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Upacara dilaksanakan dengan menghadirkan yang akan dilepas dihadapan warga anggota CAKRABUANA, dan Pembina pangkalan memberikan instruksi seperlunya kemudian menyerahkan bekal perjalanan yang disepakati oleh Badan Kehormatan.



Pimpinan Sidang,





SLAMET NUR ABIDIN
NISN : 0000382016
Sekretaris,





NAFI’ FARIKHATUN N.
NISN  : 0000388148
Waka  Kesiswaan,





WAHYUN NURUL HL.
NIP.196902102005012002
Pembina,





Drs. H. JAMRONI  A
NIP. 196504051997031001


Mengetahui,
Kepala MAN 1 NGANJUK



Drs.AHMAD MUHAIMIN, M.Pd.I.
NIP.1966011019920310004