NKRI
Awal tahun 1950 merupakan
periode krusial bagi bangsa indonesia pertentangan dan konflik untuk menentukan
bentuk negara bagi bangsa dan negara indonesia tengah berlangsung pada satu
sisi, secara resmi saat itu indonesia merupakan negara federal, sebagaimana
hasil koferensi meja bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat yang bersamaan muncul
gerakan yang menentang keberadaan federal itu gerakan ini eksis bukan saja dari
kalangan elit tetapi juga di kalangan masyarakat bawah. Gerakan tersebut
menghendaki diubahnya bentuk negara federal menjadi negara kesatuan
Dengan
diratifikasikan hasil-hasil KMB oleh KNIP yang bersidang tanggal 6-15 desember
1945, terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS). Negara yang berbentuk
federal ini terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing mempunyai luas
daerah dan jumlah penduduk yang berbeda. Negara bagian yang penting selain
republik indonesia yang mempunyai daerah terluas dan penduduk yang terbanyak,
ialah negara Sumatra timur, negara Sumatra selatan, negara Pasundan dan negara
Indonesia timur. Sebagian besar negara bagian yang tergabung dalam RIS
mendukung untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bagian terpenting
dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat memang
hasil KMB di terima oleh pemerintah. Republik Indonesia. Namun hanya setengah
hati. Hal ini terbukti dengan adanya pertentangan dan perbedaan antar kelompok
bangsa.
Dampak dari
terbentuknya negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan lagi UUD 1945.
Melainkan konstitusi RIS tahun 1945. Dalam pemerintah RIS jabatan presiden di
pegang oleh Ir. Soekarno sebagai presiden, dan Drs. Mohammad Hatta sebagai
perdana menteri. Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS
merupakan strategi pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah kekuatan
bangsa indonesia sehingga belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan
pengaruhnya di Republik Indonesia.
Reaksi rakyat atas
terbentuknya RIS terjadi demontrasi-demontrasi yang menghendaki pembubaran RIS
dan penggabungan beberapa negara bagian RIS.
Belanda membentuk
federal sementara yang akan berfungsi sampai terbentuknya negara Indonesia Serikat.
Dalam hal ini, RI baru akan di izinkan masuk dalam NIS jika permasalahan dengan
belanda sudah dapat teratasi. Selain itu belanda berusaha melenyapkan RI dengan
melaksanaan agresi militer II. Belanda berharap jika RI dilenyapkan. Belanda
dapat dengan mudah mengatur negara-negara bonekanya. Akan tetapi, perhitungan
belanda meleset agresi militer belanda II menyebabkan indonesia mendapatkan
simpati dari negara internasional. Akhirnya, belanda harus mengakui kedaulatan
indonesia berdasarkan hasil konferensi meja bundar.
Pada tanggal 27
desember 1945 diadakan penandatangan pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya
kedaulatan RI oleh belanda,indonesia berubah menjadi negara serikat. Meskipun
demikian,bangsa indonesia bertekad Internasional. Akhirnya, Belanda harus
mengakui kedaulatan Indonesia berdasarkan hasil konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan
pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia
berubah menjadi Negara Serikat. Meskipun Demikian, Bangsa Indonesia bertekad
untuk mengubah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia . Kurang dari delapan bulan masa berlakunya
,RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia.
Proses Kembalinya Ke NKRI
1.
Beberapa Negara bagian membubarkan diri
dan bergabung dengan RI , Negara Jawa
Timur ,Negara Pasundan,Negara Sumatra Selatan,Negara
Kaltim,Kalteng,Dayak,Bangka Belitung dan Riau.
2.
Negara Padang bergabung dengan Sumatra
Barat, Sabang bergabung dengan Aceh.
3.
Tenggal 5 April 1950 RIS hanya terdiri
dari Negara Sumatra Timur,Negara Indonesia Timur,Republik Indonesia.
4.
Ketiga negara ini (Negara Republik
Indonesia,Negara Indonesia Timur,Negara Sumatra Timur) kemudian Bersama RIS
sepakat untuk kembali ke negara kesatuan dan bukan melabur ke dalam republik.
5.
Pada tenggal 3 April 1950 dilangsungkan
Konferensi antara RIS-NIS,NST. Kedua negara bagian tersebut menyerahkan
mandatnya kepada perdana menteri RIS Moh.Hatta pada tanggal 12 Mei 1950.
6.
Pada 15 Mei 1950 diadakan kesepakatan dan
persetujuan yang masing-masing diwakili oleh RIS oleh Moh.Hatta RI Oleh
Dr.Abdul Halim.
7.
Hasil kesepakatan “NKRI akan dibentuk di
Jogjakarta, dan pembentukan panitia perancang UUD
8.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 setelah
melalui berbagai proses dilakukan pengesahan UUD RIS yang bersifat sementara
sehingga dikenal dengan UUDS 1945 ini disahkan oleh Presiden RIS UUD RIS
terdiri dari campuran UUD 45 dan UUD RIS
9.
Pada 17 Agustus 1950 RIS Secara resmi
dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan.
Indonesia
mengalami perubahan bentuk negara kesatuan menjadi negara Federal bukan saja
disebabkan oleh faktor dalam negeri, tetapi ada hubungannya dengan kehadiran
Belanda kuatnya keinginan Belanda sebagai Negara Koloni untuk mempertahankan
pengaruh dan kekuasaannya di Indonesia membuat negara ini sempat mengalami
perubahan bentuk Negara.
Terjadinya perubahan dari Negara
Federal menjadi negara kesatuan tidak dapat disangkal disebabkan dukungan
politik dari masyarakat Indonesia Terhadap ide Negara federal sesungguhnya
sangat lemah. Ide Negara Federal muncul dari ambisi politik orang orang Belanda
yang sepertinya takut negerinya tidak lagi mempunyai peran di Asia. Oleh karena
itulah ketika masalah kemerdekaan Indonesia sudah tidak dapat ditawar lagi
,mereka memperkenalkan ide mengenai pembentukan Negara Federal.
Republik
Indonesia serikat yang berbentuk federal itu tidak disenangi oleh sebagian
besar rakyat Indonesia, karena sistem federal digunakan oleh oleh Belanda
sebagai muslimat untuk menghancurkan RI selain itu bentuk negara Serikat tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan tidak sesuai dengan cita-cita
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bersamping itu
konstitusi federal dianggap hanya menimbulkan perpecahan. Hal tersebut
mendorong keinginan untuk kembali ke Negara Kesatuan . Pada dasarnya
pembentukan Negara-Negara bagian adalah keinginan Belanda ,bukan kehendak
rakyat karena Belanda ingin menanamkan pengaruhnya dalam RIS. Rapat-rapat umum
diselenggarakan diberbagai daerah juga demonstrasi-demonstrasi yang membentuk
perubahan RIS. Sebagian dari pimpinan RI termasuk yang ada dalam parlemen
bertekad untuk secepat mungkin menghapus sistem federal dan membentuk negara
kesatuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar