TATA UPACARA MILITER DAN SEKOLAH
A.
PENGERTIAN UPACARA
Sebagai
anggota Paskibra, upacara bendera adalah hal yang tidak asing lagi, bahkan
banyak anggota paskibra yang sampai hafal di luar kepala susunan upacara
tersebut. Namun demikian, disadari bahwa tidak sedikit dari anggota paskibra
disekolah ataupun kecamatan, maupun paskibraka dari dari mulai Paskibra.
Tingkat
Kota/kabupaten, Paskibraka tingkat Propinsi bahkan anggota Paskibraka tingkat
Nasional yang belum mengerti perbedaan mendasar dari tiap upacara yang di
laksanakan. Baik itu Tata Upacara Militer (yang biasa digunakan dikalangan
Militer), maupun Tata Upacara Sipil (yang digunakan dikalangan sipil termasuk
Sekolah).
B.
MACAM MACAM UPACARA
1.
Tata Upacara Militer
a.
Pendahuluan
Pengertian upacara adalah rangkaian kegiatan yang diikuti
oleh sejumlah peserta sebagian pasukan upacara bersenjata/tidak
bersenjata dengan bentuk u/segaris
b.
Pejabat Upacara
ü Irup (Inspektur Upacara)
-
Pejabat tertingi dalam upacara
pimpinan upacara menerima hormat
-
Mengesahkan rencana upacara
-
Mengadakan pemeriksaan pasukan
-
Tidak memberi aba-aba
ü Danup (Komandan
Upacara)
-
Memimpin pasukan & memimpin hormat
kepada irup
-
Bertangung jawab atas tata tertib
upacara kepada irup
-
Pangkat minimal sama dengan pimpinan
pasukan
-
Pasukan dengan senjata danup
berpedangan
ü Perwira upacara
-
Pejabat yang bertugas menyusun rencana upacara & dalam
jalannya acara
-
Ajukan rencana & tata upacara beri penjelasan kepada
irup untuk mendapatkan pengesahan
-
paup dibantu
-
pembawa acara
-
pakam
c.
Bentuk Upacara dan susunannya
v
Bentuk Upacara ada 2 macam yaitu :
Ø Bentuk Segaris
Yaitu peserta upacara menghadap ke irup membentuk satu
banjar.
Ø Bentuk U
Yaitu
peserta upacara disusun sedemikian rupa membentuk huruf U
v Susunan pasukan upacara
Ø Dasar pertimbangan
-
Hierarki kepangkatan
-
Berurutan dari barisan tidak
bersenjata, bersenjata ringan, senjata berat
-
Berurutan dari TNI – non TNI
Ø Susunan dari
kanan ke kiri
& Satuan musik/gersang
& Barisan tampa senjata
µ Barisan Perwira
µ Barisan Bintara
µ Barisan Tamtama
& Barisan Taruna, Siswa, Pelajar Bintara/Tamtama
& Barisan senjata ringan
& Barisan senjata berat
& Barisan non TNI : Polri, Pns, Menwa dst
d.
Urut urutan Upacara
1)
Acara persiapan
-
Pasukan upacara memasuki lapangan
upacara
-
Pasukan upacara di istirahatkan oleh masing-masing
komandan pelton
-
Dan upacara memasuki lapangan upacara
-
Pasukan upacara di siapkan oleh
komandan pelton
-
Dan upacara menghunus pedang
-
Dan upacara ambil alih pasukan
-
Dan pelton kembali ke samping kanan
pasukan
2)
Acara pendahuluan
-
Laporan Pa up kepada Irup bahwa upacara
siap di laksanakan
-
Irup tiba di lapangan upacara
3)
Acara pokok penghormatan pasukan
-
Laporan Dan up bahwa upacara siap di laksanakan
-
Pemeriksaan pasukan
-
Pengibaran sang merah putih
-
Mengheningkan cipta
-
Pembacaan teks Pancasila
-
Pembacaan UUD 45, Pengucapan sm, pengucapan Panca Prasetya
Korpri
-
Amanat
-
Andhika bhayangkari
-
Laporan Dan up bahwa upacara telah selesai
-
Penghormatan pasukan
4)
Acara penutup
-
Laporan perwira upacara bahwa
upacara telah selesai
-
Dan up menyarungkan pedang
kemudian menyerahkan komando kepada Dan masing-masing Pelton
5)
Acara tambahan
-
Acara tambahan di selenggarakan
setelah acara pokok selesai atau sebelum/setelah acara defile
6)
Selesai
Pasukan upacara meninggalkan lapangan upacara
2.
Tata Upacara Sekolah
a.
Arti kata
Tata :
mengatur, menata, menyusun
Upa :
rangkaian
Cara : tindakan,
gerakan
Menurut
istilah
- Merangkaikan
suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar
- Tindakan
atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin
Jadi tata
upacara bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan
tertib dan disiplin.Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari
nilai – nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa,
hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
b.
Dasar hukum
-
Pancasila
-
UUD 1945
-
UU no. 2 tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional
-
Inpres no. 14 tahun 1981 (1
desember 1981) tentang sistem urutan upacara bendera
-
Se dirjen. Dikdasmen nomor
11208/c/87 tanggal 31 oktober 1987 tentang upacara pengibaran merah putih
dilingkungan depdiknas
-
Pedoman penyelenggaraan paskibra 2
c.
Susunan Upacara Sekolah
-
Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
-
Penghormatan Umum
-
Laporan Pemimpin Upacara
-
Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
-
Mengheningkan Cipta
-
Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
-
Pembacaan Teks Pancasila
-
Amanat Pembina Upacara
-
Pembacaan Doa
-
Laporan Pemimpin Upacara
-
Penghormatan Umum
-
Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara
-
Upacara selesai, barisan dibubarkan
-
Penghormatan kepada Pemimpin Upacara
Dari susunan diatas, setidaknya memang ada 2 HAL yang
BERBEDA secara mendasar, yaitu :
Ø Untuk upacara
militer, urutan Pembacaan adalah Pancasila dilanjutkan Pembukaan UUD 1945.
Sedangkan untuk upacara sekolah adalah pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan
dilanjutkan dengan Pancasila.
Ø Setelah Amanat
Upacara pada upacara militer dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari sedangkan
pada upacara sekolah dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a.
Adapun
perbedaan lainnya seperti
ü CARA
PENGIBARAN BENDERA
·
Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah
petugas yang berada di tengah.
·
Pada upacara sekolah petugas yang merentang bendera adalah
petugas yang berada di sebelah kanan.
·
Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek
bendera dalam tata Upacara militer menghadap keluar (bermakna mempertahankan
NKRI)
·
Posisi telapak tangan bagian dalam pada saat mengerek
bendera dalam tata Upacara militer menghadap ke dalam. (bermakna mencintai
NKRI)
ü ISTILAH
PEJABAT dan PETUGAS
Upacara Militer Upacara
Sekolah
Inspektur Upacara Pembina
Upacara
Perwira Upacara Pengatur
Upacara
Komandan Upacara Pemimpin
Upacara
Pembawa Acara/Protokol Pemandu
Upacara
ü LAPORAN
PENGATUR UPACARA
·
Upacara Militer : Perwira Upacara melapor kepada Inspektur
Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada
saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…”
·
Upacara Sekolah :Pengatur Upacara melapor kepada Pembina
Upacara bahwa upacara siap dimulai dan bahwa upacara selesai diawali dan
diakhiri dengan kata-kata “Lapor…..laporan selesai”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar