PPDP
(PERATURAN PENGHORMATAN DALAM PASKIBRA)
A. Pengertian
Penghormatan adalah suatu perwujudan penghormatan
kepada orang lain, yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.Penghormatan
dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) ke atasan (pangkat
yang lebih tinggi).Anggota yang diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan
yang
B. Maksud
dan Tujuan
a)
Untuk
melahirkan disiplin atau tata tertib ketaatan dalam peraturan dalam kalangan
Paskibra, maka setiap anggota Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada
seluruh senior atau atasan.
b)
Untuk
mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun keluar hanya dapat
dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan
yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh ikhlas.
C. Ketentuan
Umum
a)
Penghormatan
senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi
hormat, dan menerima penghormatan senantiasa wajib membalas penghormatan
tersebut, terkecuali keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b)
Bagi anggota
Paskibra yang berpakaian seragamharus menyampaikan penghormatan pada senior
sesuai dengan ketentuanm baik berpakaian seragam maupun preman apabila seorang
Paskibra tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas, yang tidak memungkinkan
menghormati) pada seniornya tidak diharuskan untuk menghormati, cukup dengan
menegakkan badan.
c)
Bagi anggota
Paskibra yang berpakaian preman wajib melakukan penghormatan kepada senior.
Apabila junior tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang
disesuaikan dengan adat kebiasaan masing-masing.
d)
Selama
melakukan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.
Ø Cara Menyampaikan Penghormatan
A. Penghormatan
perorangan dalam keadaan berhenti
1.
Bertutup
kepala
a)
Dengan
gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15o
serong kedepan. Kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan
serong kebawah dan kek kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenasi pinggir
bawah dan tutup kepala setinggi pelipis kanan.
b)
Pergelangan
tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju
kepada yang diberi hormat.
c)
Jika tutup
kepala punya maka jari tengah mengenai pinggir topi.
d)
Selesai
menghormat maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
2.
Tidak
bertutup kepala
a.
Dengan
gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15o
serong ke depan, kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan
serong ke bawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir
bawah dan tutup setinggi pilipis kanan.pergelangan tangan.
b.
Pergelangan
tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju
kepada yang diberi hormat.
c.
Selesai
penghormatan maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
B. Penghormatan
perorangan dalam keadaan berjalan
1.
Bertutup
kepala
a.
Apabila
junior bertemu senior, junior memberi jalan agar senior dapat berjalan kemudian
beri penghormatan, dengan memakai topi hormat 45o, senior lewat baru junior
jalan.
b.
Langkah
tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri seperti sikap sempurna.
c.
Penghormatan
dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau
tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan
dilepas.
d.
Diwaktu
junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah
dari senior.
2.
Tidak
bertutup kepala
a.
Apabila
junior bertemu senior junior cepat memberi penghormatan kepada senior.
b.
Langkah
tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri rapat dibadan seperti
sikap sempurna.
c.
Penghormatan
dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau
tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan
dilepas.
d.
Diwaktu
junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah
dari senior.
C. Penghormatan
perorangan dalam keadaan istimewa
1)
Dalam
berkendaraan sepeda
a.
Berhenti,
menginjak pedal, tegakkan badan tanpa hormat.
b.
Berkendaran
harus diperlambat jalannya, tegakkan badan tanpa hormat atau memalingkan wajah
ke senior.
2)
Berkendaraan
motor atau disamakan dengan itu
a.
Anggota
Paskibra bila berkendaraan tidak diwajibkan memberi penghormatan apabila
keadaan tidak memungkinkan atau membahayakan dirinya
b.
Cukup
menegakkan badan tanpa harus memalingkan wajah , bila posisi dibonceng penghormatan
dilakukan dengan cara menegakkan badan atau memberi hormat.
1)
Kendaraan
mobil
a)
Jika
mengendarai sendiri dalam keadaan santai dapat memberi hormat dan menegakkan
badan
b)
Jika tidak
mengendarai sendiri dan jika tidak membahayakan maka dapat memberi hormat atau
salam dan menegakkan badan.
c)
Bila bertemu
di kendaraan umum dengan cara mengucapkan salam saja.
D. Penghormatan
berkelompok atau rombongan ataupasukan
1.
Keadaan
Berhenti
Diberikan
kepada yang berhak menerima, cukup komandan saja yang diberi atau memberi
penghormatan.
2.
Keadaan
berjalan
Kepada senior hanya komandan saja yang menyampaikan
penghormatan
3.
Keadaan
istimewa atau dalam pawai atau devile
Komandan
memberi aba-aba hormat kanan, palingkan wajah 45o.saf atau bagian depan dan
banjar kanan tidak memalingkan wajah, sesudah penghormatan selesai aba-aba
tegak kemudian berjalan lagi.
4.
Keadaan
berlatih atau bekerja
a.
Terhadap
senior langsung
Apabila
kondisi memungkinkan pasukan disiapkan atau pada saat berjalan hanya komandan
saja yang melakukan penghormatan.
b.
komandan
senior lain
apabila
kondisi memungkinkan pasuka disiapkan atau pada saat berjalan komandan saja
yang melakukan penghormatan.
5.
Keadaan
beristirahat
a.
Terhadap
senior langsung
Percakapan dihentikan, hanya komandan saja yang
menyampaikannya serta laporan.
b.
Terhadap
senior lain
pasukan hanya istirahat hanya komandan saja yang
menyampaikannya tanpa laporan.
6.
Dalam
keadaan antar pasukan yang berjalan atau papas an
a)
Kedua
pasukan harus melakukan langkah tegap, untuk penghormatan dan danpas yang lebih
muda atau junior menyampaikannya dengan perorangan kepada danpas yang lebih tua
atau senior.
b)
Apabila
terjadi persimpangan jalan atau jalan sempit pasukan yang membawa lambing atau
panji atau danpas yang lebih tua diberi kesempatan jalan dahulu.
c)
Apabila
pasukan berjalan searah, danpas yang dimaksud mendahului, memerintahkan anggota
atau yang paling senior untuk laporan kepada danpas yang didepannya dan minta
izin mendahului.
E. Penghormatan
dalam ruangan
a.
Ruangan
Biasa
b.
Ruangan
Makan
c.
Ruangan
Tidur
d.
Ruangan
Kerja
e.
Ruangan
Belajar
f.
Ruangan
Rapat Pertemuan
g.
Tata cara
memasuki ruangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar