Minggu, 06 Januari 2019

PASKIBRAKA


PASKIBRAKA

Paskibraka merupakan kegiatan ekstrakulikuler yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan ,cinta tanah air dan bela negara,kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pakerti luhur dalam rangka pembentukan karakter building generasi muda indonesia.
1.)    Pengertian Paskibraka
       Paskibraka singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara Anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibar pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah , Provinsi dan Nasional. Lambang dari organisasi paskibra adalah Bunga Teratai .Arti dari kata Paskibra adalah sebagai berikut :
-          PAS berasal dari Pasukan yang diambil dari kata suku bahasa jawa kaki artinya Ras mendapat imbuhan awalan per dan akhiran an kalau diartikan banyak suku/kumpulan suku.
-          KIB berasal dari kata kibar mengandung pengertian pengibar
-          RA berarti Bendera dan
-          KA berarti Pusaka
2.)     Sejarah Paskibraka  
         Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada Ibukota Indonesia di pindahkan ke Yogyakarta memperingati HUT Proklamasi Kmerdekaan RI yang ke -1, presiden Soekarno memperintahkan salah satu ajudannya, mayor (Laut) Husein Muntahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera di halaman Istana Gedung Agung  Yogyakarta.
Pada saat itulah ,dibenak Muntahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya Pengibaran Bendera Pusaka dilakukan oleh pemuda di seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa
          Tetapi, Karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Muntahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila sejak itu, sampai tahun 1949, pengibar Bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
         Ketika Ibu Kota dikembalikan ke Jakarta pada Tahun 1950 .Muntahar tidak lagi menangani pengibaran Bendera Pusaka. Pengibaran Bendera Pusaka pada setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga kepresidenan sampai Tahun 1966. Selama periode itu para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
         Tahun 1967, Husein Muntahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta , beliau kemudian mengembangkan lagi Formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu :
·    Kelompok 17/pengiring (Pemandu)
·    Kelompok 8 /Pembawa (Inti)
·    Kelompok 45/Pengawal
              Jumlah Tersebut merupakan simbol dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI,        17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Muntahar hanya melibatkan putra yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan Tugas pengibaran Bendera Pusaka. Rencana semula untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksakan, usul lain menggunakan Pasukan khusuh ABRI (RPKAD, POT, Marinir dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari pasukan pengawal presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
               Mulai Tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan Provinsi .Karena belum seluruh Provinsi mengirimkan utusan Sehingga masih harus ditambah oleh Ex-Anggota pasukan tahun 1967.
               Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah proklamasi oleh Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah tingkat 1 seluruh Indonesia Bendera Duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di          Istana Merdeka Jakarta ,sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar Bendera Pusaka  adalah para Remaja siswa SLTA se-Tanah Air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh Provinsi di Indonesia, dan tiap Provinsi diwakilkan oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih “Pasukan Pengerek Bendera Pusaka” Baru pada tahun 1973, Idik Sulaiman melontarkan suatu nama untuk pengibar bendera pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA , PAS berasal dari PASukan ,        KIB Berarti dari KIBar mengandung pengertian pengibar , RA berarti bendeRA dan KA berarti pusaKA . Mulai saat itu anggota pengibar bendera pusaka disebut PASKIBRAKA.

3.)     Persyaratan Menjadi Anggota Paskibra
1.      Akhlak
A.    Mental/moral dapat dipertanggung jawabkan.
B.     Menaati kewajiban Agama yang dianut.
C.     Berbudi pekerti yang luhur dan bertingkah laku yang baik.
2.      Kepribadian
A.    Mudah dan pandai bergaul.
B.     Bersahaja, sopan dan disiplin.
C.     Berpenampilan segar, gembira dan simpatik.
3.      Kesehatan Jasmani
A.    Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm dan maksimal 170 cm untuk Putri , dan 165 cm dan maksimal 175 cm untuk Putra.
B.     Tegap dan Tidak cacat Badan/Fisik.
C.     Tidak berkaca mata, gigi sehat, dan tidak berlubang.
D.    Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat dokter yang ditunjuk.
4.      Kemampuan/Prestasi
A.    Mahir Baris-Berbaris.
B.     Menghayati arti dan sejarah proklamasi kemerdekaan RI dan menghayati makna Bendera Pusaka.
C.     Memiliki Nilai Rapor diatas Rata-Rata.
D.    Memiliki Bakat Kepemimpinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar