PASKIBRAKA
Paskibraka
merupakan kegiatan ekstrakulikuler yang bertujuan untuk memupuk semangat
kebangsaan ,cinta tanah air dan bela negara,kepeloporan dan kepemimpinan,
berdisiplin dan berbudi pakerti luhur dalam rangka pembentukan karakter
building generasi muda indonesia.
1.) Pengertian
Paskibraka
Paskibraka singkatan dari Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera
pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana
Negara Anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan
pengibar pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah , Provinsi dan Nasional.
Lambang dari organisasi paskibra adalah Bunga Teratai .Arti dari kata Paskibra
adalah sebagai berikut :
-
PAS berasal dari Pasukan yang diambil dari
kata suku bahasa jawa kaki artinya Ras mendapat imbuhan awalan per dan akhiran
an kalau diartikan banyak suku/kumpulan suku.
-
KIB berasal dari kata kibar mengandung
pengertian pengibar
-
RA berarti Bendera dan
-
KA berarti Pusaka
2.) Sejarah Paskibraka
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun
1946, pada Ibukota Indonesia di pindahkan ke Yogyakarta memperingati HUT
Proklamasi Kmerdekaan RI yang ke -1, presiden Soekarno memperintahkan salah
satu ajudannya, mayor (Laut) Husein Muntahar, untuk menyiapkan pengibaran
bendera di halaman Istana Gedung Agung
Yogyakarta.
Pada saat itulah ,dibenak
Muntahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya Pengibaran Bendera Pusaka
dilakukan oleh pemuda di seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah
generasi penerus perjuangan bangsa
Tetapi, Karena gagasan itu tidak
mungkin terlaksana, maka Muntahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3
putra 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di
Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila sejak itu, sampai tahun
1949, pengibar Bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibu Kota dikembalikan ke
Jakarta pada Tahun 1950 .Muntahar tidak lagi menangani pengibaran Bendera
Pusaka. Pengibaran Bendera Pusaka pada setiap tanggal 17 Agustus di Istana
Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga kepresidenan sampai Tahun 1966. Selama
periode itu para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang
ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Muntahar dipanggil
Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.
dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta , beliau kemudian
mengembangkan lagi Formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai
jumlah anggotanya, yaitu :
· Kelompok
17/pengiring (Pemandu)
· Kelompok
8 /Pembawa (Inti)
· Kelompok
45/Pengawal
Jumlah Tersebut merupakan simbol
dari tanggal proklamasi kemerdekaan RI,
17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang
ada, Muntahar hanya melibatkan putra yang ada di Jakarta dan menjadi anggota
Pandu/Pramuka untuk melaksanakan Tugas pengibaran Bendera Pusaka. Rencana
semula untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI
(Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksakan, usul lain menggunakan
Pasukan khusuh ABRI (RPKAD, POT, Marinir dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya
diambil dari pasukan pengawal presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena
mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai Tanggal 17 Agustus 1968,
petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan Provinsi .Karena belum
seluruh Provinsi mengirimkan utusan Sehingga masih harus ditambah oleh
Ex-Anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di
Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka
Merah Putih dan Reproduksi Naskah proklamasi oleh Soeharto kepada Gubernur/Kepala
Daerah tingkat 1 seluruh Indonesia Bendera Duplikat (yang terdiri dari 6 carik
kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan HUT
proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta ,sedangkan
Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan
mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar Bendera Pusaka adalah para Remaja siswa SLTA se-Tanah Air
Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh Provinsi di Indonesia, dan tiap
Provinsi diwakilkan oleh sepasang remaja.
Istilah
yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih “Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka” Baru pada tahun 1973, Idik Sulaiman melontarkan suatu nama
untuk pengibar bendera pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA , PAS berasal dari
PASukan , KIB Berarti dari KIBar
mengandung pengertian pengibar , RA berarti bendeRA dan KA berarti pusaKA .
Mulai saat itu anggota pengibar bendera pusaka disebut PASKIBRAKA.
3.) Persyaratan Menjadi Anggota Paskibra
1. Akhlak
A. Mental/moral
dapat dipertanggung jawabkan.
B. Menaati
kewajiban Agama yang dianut.
C. Berbudi
pekerti yang luhur dan bertingkah laku yang baik.
2. Kepribadian
A. Mudah
dan pandai bergaul.
B. Bersahaja,
sopan dan disiplin.
C. Berpenampilan
segar, gembira dan simpatik.
3. Kesehatan
Jasmani
A. Tinggi
badan sekurang-kurangnya 160 cm dan maksimal 170 cm untuk Putri , dan 165 cm
dan maksimal 175 cm untuk Putra.
B. Tegap
dan Tidak cacat Badan/Fisik.
C. Tidak
berkaca mata, gigi sehat, dan tidak berlubang.
D. Sehat
jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat dokter yang ditunjuk.
4. Kemampuan/Prestasi
A. Mahir
Baris-Berbaris.
B. Menghayati
arti dan sejarah proklamasi kemerdekaan RI dan menghayati makna Bendera Pusaka.
C. Memiliki
Nilai Rapor diatas Rata-Rata.
D. Memiliki
Bakat Kepemimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar